Menu
Pencarian

Warga Magetan Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

Portaljtv.com - Senin, 15 September 2025 18:00
Warga Magetan Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan
KABID pelayanan penduduk DISDUKCAPIL Magetan, Noor Endah Fillaili

MAGETAN - Sebanyak 17 warga Magetan tercatat mengganti kolom agama di KTP menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa” sepanjang semester II 2024. Data ini dirilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Magetan.

Kabid Pelayanan Penduduk Disdukcapil Magetan, Noor Endah Fillaili, menjelaskan perubahan identitas tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV-2016 yang berlaku sejak 7 November 2017.

“Syaratnya harus memiliki sertifikat dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Secara fisik KTP tetap sama, hanya kolom agama yang berubah menjadi Kepercayaan terhadap Tuhan YME,” terangnya.

Tren pemohon sempat naik turun sejak 2017. Pada awal pemberlakuan, 17 orang mengajukan perubahan, naik menjadi 19 orang pada 2018, lalu turun menjadi 18 orang pada 2019. Tahun 2020–2021 tercatat 16 orang, kemudian berkurang menjadi 15 orang pada 2022 dan 2023, sebelum kembali meningkat menjadi 17 orang pada semester II 2024.

Dari total penduduk Magetan sekitar 692.800 jiwa, mayoritas, sekitar 99 persen atau 685.786 jiwa beragama Islam. Selebihnya, 4.994 jiwa beragama Kristen, 1.400 Katolik, 515 Budha, dan 88 Hindu. Tidak ada penganut Khonghucu yang terdata.

Fenomena perubahan kolom "Agama" menjadi "Kepercayaan" menunjukkan penghayat kepercayaan kini diakui dan memiliki hak administrasi yang sama, menandai keragaman serta toleransi yang tetap terjaga di Magetan. (Ramdhan Rio/Nevenia)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.