Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo berencana memasang portal di dua titik wilayah, yakni Kecamatan Sampung dan Jenangan. Langkah ini dilakukan untuk membatasi aktivitas truk tambang berlebihan (ODOL) serta menekan praktik pencucian pasir ilegal yang meresahkan warga.