PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengelola aset negara yang diamanahkan oleh pemerintah, khususnya aset berupa tanah dan bangunan. Upaya pengamanan aset ini dilakukan melalui program pensertipikatan dan penertiban yang menyeluruh, baik secara fisik maupun administratif. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI untuk memastikan seluruh aset dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.