Menu
Pencarian

Tradisi Bibibi dan Ketan Keratok di Probolinggo Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Farid Fahlevi - Senin, 13 Oktober 2025 15:30
Tradisi Bibibi dan Ketan Keratok di Probolinggo Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda
Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda di Jakarta. (Foto: Istimewa)

PROBOLINGGO - Dua budaya khas asal Kota Probolinggo, yakni Tradisi Bibibi dan Ketan Keratok, resmi direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Penilaian WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/10/2025).

Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Rizky Jur Adrian, menyampaikan bahwa kedua unsur budaya tersebut dinilai layak dan lolos rekomendasi karena masih hidup dan dilestarikan masyarakat hingga kini.

“Proses pengusulan dua tradisi ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tradisi Bibibi sudah diajukan sejak tahun sebelumnya, dan setelah melalui kajian tim ahli serta verifikasi lapangan, akhirnya keduanya direkomendasikan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” jelas Rizky, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, Ketan Keratok dipilih karena keunikan dan kekhasannya yang hanya dapat ditemukan di Probolinggo.

"Kuliner tradisional berbahan dasar ketan ini masih banyak dikonsumsi dan dijajakan masyarakat setempat, sehingga layak diusulkan sebagai warisan budaya," ulasnya.

Sementara itu, Tradisi Bibibi telah dikaji sejak tahun 2019 dan diajukan ke Kementerian Kebudayaan di tahun yang sama. Tradisi ini biasanya digelar setiap malam “likuran” menjelang Idulfitri, di mana warga menyalakan obor di sepanjang jalan sebagai simbol kegembiraan menyambut Hari Raya.

“Tradisi Bibibi masih sangat masif dilakukan oleh warga Kota Probolinggo, sehingga kami berkomitmen untuk mengusulkannya agar diakui sebagai warisan budaya takbenda,” tambah Rizky.

Setelah direkomendasikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana untuk terus melakukan promosi dan pelestarian kedua unsur budaya ini. Salah satunya dengan memperkenalkan Ketan Keratok dalam berbagai festival budaya dan mendokumentasikan Tradisi Bibibi sebagai bagian penting dari identitas daerah.

“Harapannya, setelah ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan, dua warisan budaya ini tidak hanya diakui secara nasional, tetapi juga semakin dikenal dan dicintai oleh generasi muda,” tutupnya.

Sementara itu, Pemerhati Sejarah Probolinggo Edi Martono turut menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan kedua budaya tersebut lolos dalam tahap rekomendasi.

“Tentunya saya sangat senang sekali. Tradisi Bibibi dan Ketan Keratok ini dikaji awalnya di tempat saya, Pojok Literasi, dan kini bisa sampai direkomendasikan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia,” ujar Edi.

Saat ini Kota Probolinggo memiliki dua Warisan Budaya Takbenda, yakni Kerapan Sapi Brujul dan tari Jaran Bodag. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.