ZA, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai guru TK di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur resmi diberhentikan sementara dari jabatannya. Kebijakan ini diambil setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi J&T di Kabupaten Pamekasan.