Belakangan media sosial ramai kabar soa tilang di mana polisi akan menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun serta adanya Operasi besar-besaran Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran. Terkait isu itu, begini penjelasan Polres Pamekasan. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membantah adanya isu tersebut.