Nelayan di Jembrana yang menyelamatkan korban kapal tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli 2025 mendapatkan penghargaan dari Anggota Komisi VII DPR RI. Sekitar 14 nelayan menerima reward berupa uang tunai dan sembako sebagai bentuk apresiasi atas aksi penyelamatan mereka. Lukman, salah satu nelayan, bahkan merupakan yang pertama kali menolong korban yang tenggelam. Penghargaan ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi para nelayan untuk bergabung dengan tim SAR.