SURABAYA - Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat untuk musim haji 1447 H/2026 M resmi dibuka pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB. Proses rekrutmen dilakukan secara daring melalui laman petugas.haji.go.id, tanpa pungutan biaya dan terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat.
Kementerian Haji dan Umrah RI mengumumkan pembukaan seleksi ini pada 6 Desember 2025, sekaligus mengajak putra-putri terbaik bangsa bergabung sebagai petugas haji yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Pendaftaran berlangsung pada 8–14 Desember 2025, dengan batas akhir unggah dokumen pada 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Verifikasi dokumen dijadwalkan hingga 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Tahap Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara akan digelar pada 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.

Tahun ini terdapat delapan formasi layanan yang dibuka, yaitu akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, pelindungan jemaah, Media Center Haji (MCH), Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKPPJH), serta layanan jemaah lansia dan disabilitas. Setiap pendaftar hanya boleh menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu kali pendaftaran.
Persyaratan umum pendaftar mencakup Warga Negara Indonesia beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang dalam proses hukum, serta mampu mengoperasikan perangkat digital. Kemampuan berbahasa Arab atau Inggris menjadi nilai tambah, sementara pegawai instansi tertentu wajib melampirkan izin atasan. Kemenhaj juga menegaskan seleksi dilakukan transparan dan bebas pungutan.
Pendaftar diimbau memastikan seluruh dokumen yang diunggah sesuai ketentuan dan memantau informasi melalui kanal resmi untuk menghindari hoaks maupun penipuan terkait pendaftaran petugas haji 2026. (*)
Editor : A. Ramadhan




















