MALANG - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, bernama Erawati (37), tewas dalam kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, distrik Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11/2025) lalu.
Erawati ditemukan meninggal dunia dalam kondisi memeluk bayi majikannya. Sang bayi dilaporkan selamat. Menurut laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, kebakaran itu menewaskan 128 orang, termasuk 9 PMI.
KJRI Hong Kong juga membuka posko layanan untuk membantu PMI yang terdampak serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban di Indonesia. Proses pemulangan jenazah Erawati ke Kabupaten Malang masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah Hong Kong.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) menyatakan siaga penuh dalam penanganan PMI terdampak. Kemen P2MI menegaskan akan memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi, termasuk proses pemulangan jenazah dan pendampingan keluarga. (*)
Editor : A. Ramadhan



















