TUBAN - Kasus dugaan penggelapan mobil terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. Seorang wanita asal Montong melapor ke Polres Tuban usai mobil miliknya digadaikan teman.
Nasib apes itu dialami Lisa Afiana (29), warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Tuban. Lisa melaporkan ISS (43), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban yang membawa kabur mobilnya Honda Mobilio nopol S 1289 BW.
Dalam pengakuannya, ISS meminjam mobil dengan dalih akan digunakan untuk operasional Polres Tuban dan berjanji akan memberikan kompensasi sebesar Rp6 juta per bulan. Karena merasa percaya, apalagi sudah berteman lama, Lisa bahkan ikut menyerahkan BPKB dan STNK mobil tersebut kepada ISS.
Namun, hingga beberapa bulan berlalu, Lisa tak menerima sepeser pun dari janji kompensasi tersebut. Ia pun mulai curiga setelah ISS terus menghindar dan tak bisa menunjukkan keberadaan mobil miliknya. Belakangan diketahui, mobil tersebut justru telah digadaikan kepada seseorang bernama Wahyu tanpa seizin pemilik.
Baca Juga : Pemuda Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura Tuban
Merasa dirugikan, Lisa akhirnya melaporkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban untuk diproses secara hukum.
"Saya percaya karena dia teman dekat. Tapi ternyata mobil saya malah digadaikan dan sampai sekarang tidak tahu keberadaannya,” ujar Lisa
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menegaskan bahwa ISS bukan merupakan anggota kepolisian, dan dalih meminjam kendaraan untuk operasional Polres adalah tidak benar.
Baca Juga : Razia Gabungan di Tuban Sita Puluhan Botol Miras Ilegal Menjelang HUT RI ke-80
“Yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil untuk klarifikasi, namun tidak pernah datang. Kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegas IPTU Siswanto.
Kasus ini masih dalam penanganan oleh Unit Tindak Pidana Ekonomi dan Keuangan Satreskrim Polres Tuban. Polisi terus mendalami keterangan saksi dan upaya pelacakan kendaraan yang digelapkan. (Dziky Muhamad/Ana Viatun Nisa)
Editor : M Fakhrurrozi