JEMBER - Seorang wanita berinisial SA (50), warga Dusun Kerajaan Lor, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, ditemukan tewas akibat menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh empat orang pria. Korban yang diduga sebagai dukun tersebut dibunuh karena dituduh melakukan praktik santet.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi menangkap salah satu pelaku berinisial MI. Dalam pemeriksaan, MI mengaku bahwa pembunuhan terjadi tujuh tahun lalu dan dipimpin oleh TO (38), yang memiliki motif sakit hati. TO menuduh korban sebagai penyebab kematian sepupunya melalui praktik ilmu hitam.
“MI mengajak 3 rekannya untuk merencanakan pembunuhan kepada SA setelah acara selamatan 40 hari meninggalnya syaiful sepupu dari TO. Kemudian bersama-sama masuk ke rumah SA dan memukul korban dengan kayu sengon yang dibawa dari samping rumah korban akibatnya korban meninggal dunia.” ungkap Kapolres Jember, AKBP Bobby Adhimas Candra Putra.
Hingga kini, TO dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang buron. Sementara MI dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga : Tiga Penadah Motor Curian Diringkus Polres Jember
AKBP Bobby menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan praktik santet oleh korban. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. (Sintia Nur Affianti)
Editor : M Fakhrurrozi