MOJOKERTO - Petugas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali membongkar median jalan di depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur, Jalan Raya Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Senin (5/5/2025).
Pembongkaran median jalan depan SPN Polda Jatim ini dilakukan lantaran median jalan tersebut sering mengakibatkan kecelakaan. Peristiwa terakhir terjadi pada 25 April 2025. Ketika itu, truk tronton bermuatan tanah Kaulin terguling.
Pembongkaran juga atas rekomendasi rapat koordinasi Pemkab Mojokerto, Asosiasi Kepala Dusun dan instansi terkait. Proses pembongkaran dilakukan secara manual dengan menggunakan mesin bor bobok beton.
Pembongkaran median jalan ini dipantau langsung oleh anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini datang bersama anggota Komisi XII DPR RI dan tiga anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat tentang seringnya kecelakaan di depan SPN Polda Jatim. Karena ini jalan nasional di bawah kewenangan BBPJN, kami datang untuk memastikan proses berjalan sesuai rencana. Rekomendasinya memang dibongkar," ujar Reni Astuti.
Namun, lanjutnya, pembongkaran tersebut juga harus disertai dengan mitigasi keselamatan. Tujuannya agar kedepannya tidak menimbulkan permasalahan baru. Dalam jangka panjang, pembahasan mengenai pelebaran jalan masih dalam tahap kajian karena jalur tersebut merupakan jalur nasional.
"Untuk jangka pendek, prioritasnya memang pembongkaran separator. Sementara untuk jangka panjang, opsi pelebaran jalan masih belum, perlu kajian lebih lanjut. Proyek pelebaran akan membutuhkan anggaran besar dan proses perencanaan yang matang," tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2 BBPJN Jawa Timur–Bali, Sekar Sari Gondoarum, menjelaskan bahwa proses pembongkaran tidak menggunakan alat berat untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Pembongkaran dilakukan secara manual setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
"Setelah pembongkaran selesai, kami akan melakukan pengaspalan ulang dan penataan marka jalan. Untuk mitigasi lanjutan, kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait," jelasnya.
Diperkirakan proses pembongkaran median jalan sepanjang 400 meter ini akan berlangsung hingga 2 minggu. (*)
Editor : M Fakhrurrozi