JOMBANG - Seorang pria di Jombang babak belur dihakimi massa usai kepergok mencuri ayam jago seharga Rp2,5 juta. Pelaku diketahui bernama Nio Edi Saputra (48), warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Ia kini ditahan di Polsek Diwek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Diwek AKP Edi Widoyono mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Senin dini hari (5/5/2025). Pelaku tertangkap basah saat hendak membawa kabur ayam milik Walid Khomsa (24), warga Desa Brambang, Kecamatan Diwek. "Jadi saat hendak membawa kabur, suara berisik ayam membuat pemiliknya terbangun," jelas Kapolsek.
Pelaku masuk ke kebun di halaman rumah korban dan membuka kandang ayam. Saat mencoba melarikan diri, ayam jago berontak dan berkokok keras, membangunkan pemiliknya. Korban memergoki pelaku tak jauh dari lokasi langsung spontan berteriak maling hingga membangunkan warga sekitar. Warga langsung mengepung kebun dan menangkap pelaku yang tak sempat kabur. Pelaku pun menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur. Ia hanya bisa pasrah saat diamankan bersama ayam jago hasil curiannya.
"Pelaku tertangkap membawa ayam di tengah kebun tersebut," ujar petugas di lokasi.
Baca Juga : ART di Lumajang Curi 10 Kg Emas Majikan, Sewa Dukun Santet untuk Habisi Korban
Setelah diamankan warga, polisi segera datang menjemput pelaku. Meski sudah tak berdaya, pelaku sempat mendapat pukulan tambahan dari warga yang kesal. Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan pelaku pernah beraksi di lokasi lain. "Kita masih kembangkan kemungkinan lokasi lain," imbuh AKP Edi Widoyono.
Sementara itu, korban mengaku terbangun karena suara gaduh dari arah kandang. "Saya kaget dan melihat pelaku kabur dari lokasi kandang," ujar Walid. Ia menyebut ayam jagonya biasa ia koleksi, dan nilainya mencapai Rp2,5 juta.(*)
Editor : A. Ramadhan