JOMBANG - Sebuah video kekerasan antar remaja yang viral di media sosial membuat polisi bergerak cepat. Seorang remaja SMP di Jombang berinisial ADAP (15) ditangkap karena diduga menganiaya temannya sendiri, IBY (15), akibat persoalan utang sebesar Rp27 ribu.
Aksi penganiayaan itu terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang remaja terduduk di atas rerumputan, sementara seorang remaja lain, mengenakan kaus hitam kombinasi merah-putih, datang menghampiri lalu memukul dan menendangnya berulang kali.
Korban tak melawan dan hanya bisa meringkuk menahan sakit. Seorang remaja lain tampak merekam kejadian tersebut.
“Terkait kejadian itu kami sudah berhasil mengamankan satu pelaku. Korban dan pelaku sama-sama pelajar SMP di sekolah yang sama,” kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Senin sore (5/5/2025).
Baca Juga : Gagal Bobol Rumah di Jombang, Pria Asal Surabaya Babak Belur Dihajar Massa
Ardi menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 23 April 2025, di sebuah tanah kosong di Dusun Sambongsantren, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang. Pemicu utamanya adalah rasa sakit hati pelaku terhadap korban yang tidak segera membayar utang.
“Hasil dari penyidikan, ditemukan pelaku ini sakit hati kepada korban di mana pelaku ini sempat meminjamkan uang Rp27 ribu kepada korban untuk digunakan membeli hoodie Salvador yaitu gerombolan geng motor yang sempat kita amankan sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga : Komplotan Curanmor Modus Gandakan Kunci Diringkus Polres Jombang
Sebelum kejadian, pelaku sempat menagih utang kepada korban. Namun, bukannya membayar, korban justru mengolok-olok pelaku. Hal itulah yang memicu pelaku melakukan kekerasan.
Menurut Ardi, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh akibat dipukul dan ditendang. “Korban sempat mengalami luka, dan sudah dirawat, posisinya sudah membaik sekarang,” katanya.
Kasus penganiayaan ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Polisi menyatakan proses hukum tetap berjalan, meski pelaku masih di bawah umur.
Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Jombang Amankan Ratusan Miras dan Tujuh Pemuda
“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta BAPAS dalam prosesnya,” pungkas Ardi.(*)
Editor : A. Ramadhan