TUBAN - Maraknya peredaran miras jenis arak di Kabupaten Tuban terus berlangsung. Hampir setiap kali razia petugas mendapati beberapa botol arak dijual di warung. DPRD Tuban meminta aparat tak hanya tajam pada warung kecil namun juga menindak penjualnya. (red/*)
Editor : JTV Bojonegoro