Menu
Pencarian

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, 4 Saksi Kembali Diperiksa.

Zulkifli Zakaria - Selasa, 8 Juli 2025 14:10
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, 4 Saksi Kembali Diperiksa.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan, Heri Pranato saat menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Zulkifli Zakaria)

LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pembangunan gedung tujuh lantai milik Pemerintah Kabupaten Lamongan yang menelan kerugian negara hingga Rp151 miliar. Setelah memeriksa lima pejabat Pemkab Lamongan pada Senin (7/7), hari ini, Selasa (8/7), KPK kembali memeriksa empat orang lainnya sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan di lantai tujuh gedung Pemkab Lamongan, lokasi yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Empat orang yang diperiksa hari ini yakni dua orang kontraktor swasta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Muhamad Sukiman, dan Ketua Koni Lamongan, Heri Pranato, yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan.

Heri Pranoto yang datang seorang diri mengakui ia mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan KPK.

"Ya, Hari ini saya dijadwalkan diperiksa.  Katanya terkait dengan gedung ini. Mungkin klarifikasi," terang Heri Pranoto kepada wartawan, di depan gedung Pemkab Lamongan.

Heri mengaku diperiksa dalam kapasistas sebagai kepala Dinas Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten lamongan tahun 2017. Pemeriksaan diduga terkait tugas pokok dan fungsinya dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan KPK melanjutkan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti-bukti baru yang ditemukan penyidik

"Tindakan penyidikan berangkat dari bukti-bukti yang ditemukan, sehingga dari bukti-bukti itu penyidik menelusuri kembali pihak-pihak mana saja yang diduga berperan dan terlibat. Termasuk hasil-hasil dari tindak pidana korupsi tersebut, tentu juga harus dilacak, pihak-pihak mana saja yang kemudian menikmati hasil korupsinya," kata Budi dalam keterangannya, Selasa.

Budi mengungkapkan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan jumlah dan identitas para tersangka.

"Nanti kami update untuk siapa saja tersangkanya, namun kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," pungkasnya.

Sehari sebelumnya, lima pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan telah diperiksa KPK. Mereka adalah  Sigit Hari Mardani, Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Fitriasih, Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan, Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah, Arkan Dwi Lestari, Kasi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Rahman Yulianto, staf Subbagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.

Kasus ini telah diselidiki KPK sejak 2023. Proyek pembangunan gedung tujuh lantai itu diduga menyimpang dari prosedur dan menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp151 miliar. (*)

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.