BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau di tahun 2025 per bulan september, sudah mencapai 74,3 miliar rupiah. Di targetkan, alokasi penerimaan dbhcht yang bakal diterima Kabupaten Bojonegoro hingga akhir tahun 2025, mencapai 122,3 miliar rupiah. (red/*)
Editor : JTV Bojonegoro