MAKKAH - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan peringatan tegas kepada jemaah haji Indonesia untuk tidak melanggar lima larangan utama saat berada di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Aturan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kesucian dua masjid suci yang kini mulai dipadati ribuan jemaah dari seluruh dunia.
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Harun al Rasyid, menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut tidak hanya berdampak pada denda, tetapi juga dapat berujung hukuman pidana.
“Yang pertama, jangan pernah sekali-sekali merokok di lingkungan Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, apalagi sampai di dalamnya,” tegas Harun, Sabtu (10/5). Ia menambahkan, pelanggar dapat dipenjara hingga enam hari oleh otoritas keamanan setempat.
Larangan kedua adalah membuang sampah sembarangan. Harun mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan area masjid sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat suci. “Jangan sampai merusak pemandangan atau kebersihan,” ujarnya.
Baca Juga : Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Makkah, KKHI Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem dan Heatstroke
Selanjutnya, larangan ketiga adalah tidak memungut barang tercecer. Meski niatnya baik, tindakan tersebut bisa dianggap mencurigakan dan terekam kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di seluruh area masjid. “Kalau melihat benda berharga, segera laporkan ke askar atau polisi,” imbau Harun.
Pelanggaran keempat berkaitan dengan pembentangan spanduk, tanda kelompok, atau atribut identitas di lingkungan masjid. Pihak keamanan Arab Saudi menilai tindakan ini berpotensi menimbulkan kerumunan dan dapat menimbulkan kecurigaan dari aparat intelijen lokal yang terus berpatroli.
Terakhir, Harun menekankan pentingnya tidak berkerumun terlalu lama, terutama di pelataran atau titik-titik ramai masjid. “Bahkan jika hanya tiga orang berdiri agak lama, bisa langsung ditegur oleh aparat. Kita diminta terus bergerak, jangan berdiam diri terlalu lama,” jelasnya.
Baca Juga : Nur Fadillah, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Wafat dalam Perjalanan ke Madinah
Sebagai tambahan, Harun memberikan tips bagi jemaah yang terpisah dari rombongan, seperti tidak panik, mengingat pintu masuk awal, dan segera mencari petugas haji Indonesia yang memakai pakaian ihram bertuliskan "petugas haji". Di area thawaf, terdapat sembilan pos penjagaan yang siap membantu, salah satunya di wilayah Matok-To'af.
Dengan meningkatnya kepadatan aktivitas jemaah yang kini telah mencapai ribuan orang per hari di Masjidil Haram, PPIH berharap sosialisasi larangan ini dapat dipatuhi penuh. “Agar ibadah mereka aman, lancar, dan membawa kemabruran sepanjang usia,” tutup Harun.(Dhimas Ginanjar)
Baca Juga : Gigih dan Sabar Agen Koran Suami Isteri Berangkat Haji
Editor : A. Ramadhan