KEDIRI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri berhasil mengungkap 19 kasus tindak kriminal dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Sebanyak 33 tersangka berhasil diringkus, 9 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim antara Satreskrim dengan seluruh jajaran Polsek. "Kami terus melakukan patroli dan penyelidikan intensif di lapangan," ujarnya.
Beragam modus kejahatan terungkap, mulai dari kekerasan fisik, perampasan atribut perguruan silat, pencurian barang berharga, pembobolan rumah hingga pencurian sepeda motor menggunakan kunci palsu. Salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian uang tunai senilai Rp 100 juta dari dalam lemari rumah korban.
Tim juga berhasil mengungkap rangkaian pencurian di kawasan Kampung Inggris, Pare, yang terjadi sebanyak lima kali, serta pencurian di lokasi pengajian yang diasuh oleh Gus Iqdham.
Baca Juga : Manajemen Persik Yakin Marcos Reina Cepat Adaptasi, Kunci Sukses di Lanjutan Liga
Berbagai barang bukti turut diamankan, seperti kaus dan atribut perguruan silat, handphone berbagai merek, emas, uang tunai, sepeda onthel hingga sepeda motor yang dibawa kabur dari area persawahan dan lokasi parkir stadion.
Dalam periode yang sama, polisi juga menangkap enam orang residivis. Mereka adalah pelaku kejahatan berulang, seperti jambret, pencurian, penggelapan dan pengeroyokan. Beberapa di antaranya bahkan pernah mendapatkan penanganan restorative justice atau diversi namun kembali melakukan tindak pidana. (Muhammad Zainurofi)
Editor : JTV Kediri




















