KEDIRI - Minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa warga Kabupaten Kediri. Dua orang meninggal dunia setelah mengonsumsi miras pada Minggu malam lalu di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.
Korban tewas tersebut adalah Purnomo (42) yang meninggal pada Senin kemarin, dan Deta (25), keponakan Purnomo, yang menyusul sehari kemudian. Sementara itu, Agung (22), adik Deta, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani kasus ini secara profesional dan berbasis investigasi ilmiah. "Kami menangani kasus ini sesuai prosedur, dengan mengedepankan pendekatan ilmiah untuk memastikan kejelasan penyebab kematian," ujarnya.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri untuk dilakukan autopsi. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap sumber peredaran miras oplosan tersebut.
Baca Juga : Miras Oplosan Renggut Nyawa Dua Warga di Kediri, Polisi Lakukan Investigasi Ilmiah
Polres Kediri terus mendalami kasus ini untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan. Masyarakat diimbau waspada dan menghindari konsumsi minuman beralkohol ilegal yang berisiko tinggi bagi kesehatan. (Muhammad Zainurofi)
Editor : JTV Kediri