BLITAR - Penangkapan Rohmad Tri Hartanto (33) asal Tulungagung, pelaku mutilasi Uswatun Khasanah, disyukuri keluarga korban di Blitar. Keluarga korban berharap pelaku yang disebut suami siri dihukum mati.
Saat ditemui, Nur Khalim, ayah kandung korban membenarkan jika pelaku merupakan kekasih dari anaknya. Pelaku juga pernah berkunjung ke rumahnya beberapa kali dan dikenalkan sebagai suami sirinya.
"Saya pernah ketemu tapi sudah satu tahun lalu. Dan itu pernah dikenalkan sebagai suami. Saya tidak merasa sebagai wali. Saya terkejut," katanya.
Dalam satu tahun, korban dan pelaku bisa mengunjungi rumahnya sampai enam kali untuk menginap. Namun, Nur Khalim tidak pernah dimintai restu untuk menjadi wali nikah dari sang anak.
Nur Khalim berharap pelaku dihukum mati karena perbuatannya yang sangat keji.
“Saya minta pelaku dihukum berat. Kalau anak saya mati, ya pelaku juga harus mati,” harapnya.
Nur Khalim berharap potongan tubuh anaknya dijadikan satu agar bisa dimakamkan dalam satu liang lahat.
Nur Khalim mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait kedatangan potongan jenazah korban. (Qithfirul Azis).
Editor : M Fakhrurrozi