SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pergi keluar negeri. Yaqut dicekal atas dugaan kasus korupsi kuota ibadah haji.
Selain Yaqut, penyidik KPK juga mencekal pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan mantan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ishfah Abidal Azis untuk pergi keluar negeri.
"Bahwa pada 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), IAA (Ishfah Abidal Azis) dan FHM (Fuad Hasan Masyhur) terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyodalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya tindakan cekal ini sebagai proses pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024 di lingkungan Kementerian Agama.
Ketua Umum Netra Bhakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Gus Lilur mengidentifikasi lima potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam urusan haji, yang ia sebut sebagai "Gerombolan Lima Binatang":
Kelimanya adalah LUBER MAKOJI: Lutung Beruk Rembang Maling Kuota Haji; CINGGAR MAKAJI: Kucing Garong Maling Katering Haji; TILUK MAPOJI: Tikus Buluk Maling Pondokan Haji; SIBUK MAKDAMJI: Srigala Busuk Maling Kambing Dam Haji dan KETAN MAPANJI: Kelelawar Setan Maling Alat Perlengkapan Haji.
"Lima hal potensial dikorupsi di pelaksanaan ibadah haji ini harus digulung oleh KPK agar pelaksanaan ibadah haji selanjutnya tidak diganggu oleh lima gerombolan binatang koruptor tersebut," tegas Gus Lilur.
Gus Lilur juga menyoroti pentingnya penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengusutan kasus-kasus korupsi haji.
"Dengan penerapan TPPU, rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia akan mengetahui dengan jelas ke mana saja aliran dana hasil korupsi itu mengalir," ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap KPK, Gus Lilur menyatakan kesediaannya untuk memimpin ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk berdemonstrasi di depan kantor KPK.
"Jutaan Jamaah NU mendukung KPK untuk menggulung koruptor seumpama para pelakunya ternyata adalah para oknum tokoh hebat dari PBNU ataupun MUI," tegasnya.
Gus Lilur juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
"Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib bangga karena Presiden Republik Indonesia Jenderal Prabowo Subianto telah bersumpah menyerahkan hidupnya untuk kesejahteraan rakyat NKRI dengan memberantas koruptor," ujarnya.
"Kita dukung Presiden Republik Indonesia memberantas korupsi. Kita dukung KPK menangkap dan memenjarakan koruptor," pungkas Gus Lilur. (*)
Editor : M Fakhrurrozi