Menu
Pencarian

Dua Orang Tewas dan Satu Kritis Usai Konsumsi Miras Oplosan di Kediri

JTV Kediri - Rabu, 30 Juli 2025 10:24
Dua Orang Tewas dan Satu Kritis Usai Konsumsi Miras Oplosan di Kediri
Proses evakuasi Jenazah saat akan dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk diotopsi. (Foto:Muhammad Zainurofi)

KEDIRI - Dua orang warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Satu korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kejadian ini terjadi di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, saat acara karnaval sound system pada Sabtu malam (26/7/2025). Korban tewas adalah Deta (25) dan Agung (22), sementara Purnomo (42) sempat kritis sebelum akhirnya meninggal pada Senin (28/7/2025).

Ironisnya, ketiga korban memiliki hubungan keluarga, Deta dan Agung adalah kakak beradik, sedangkan Purnomo adalah paman mereka.

Jenazah Deta sempat akan dimakamkan di pemakaman umum desa setempat pada Selasa (29/7/2025). Namun, petugas kepolisian tiba dan meminta proses pemakaman dihentikan karena jenazah harus dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :   Momentum Hari Pahlawan, Super Air Jet Resmi Terbang Langsung Jakarta–Kediri

Sementara itu, jenazah Purnomo telah dimakamkan lebih dulu oleh keluarga pada Senin (28/7/2025) setelah mengeluh sakit perut dan dada.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Jushua Peter Krisnawan, mengatakan bahwa ketiga korban mengalami keracunan setelah mengonsumsi miras oplosan.

"Kami telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi warung yang digunakan untuk pesta miras. Kami juga sedang menelusuri asal-usul minuman keras yang dikonsumsi korban," jelasnya.

Baca Juga :   Perkuat Bantuan Hukum, Pemkab Kediri Bentuk Posbakum di Pedesaan

Pihak keluarga korban, Subakri, mengungkapkan bahwa awalnya ketiganya pergi menonton karnaval sound system pada Sabtu malam. Namun, keesokan harinya, Purnomo mulai mengeluh sakit hingga akhirnya meninggal.

Polda Jawa Timur terus mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal demi menghindari risiko keracunan dan kematian. (Muhammad Zainurofi)

Editor : JTV Kediri






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.