KEDIRI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Kediri menggencarkan operasi pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap parsel yang dijual di berbagai lokasi, mulai dari pusat perbelanjaan, distributor, hingga pasar tradisional. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi untuk melindungi konsumen menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Fokus utama sidak ini adalah memastikan kualitas, kelayakan, dan tanggal kedaluwarsa produk-produk yang dikemas dalam parsel. Disperdagin juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Kediri untuk menjadi konsumen yang cerdas dan teliti sebelum membeli.
"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label, komposisi, dan tanggal kedaluwarsa produk, terutama yang dijual dalam bentuk parsel," pesan pihak Disperdagin.
Pelaku usaha yang kedapatan menjual parsel berisi produk tidak layak akan diberikan pembinaan dan peringatan keras. Jika ditemukan pelanggaran berulang, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Sidak Sementara: Belum Ditemukan Pelanggaran
Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera, menyampaikan hasil sementara dari kegiatan sidak. "Dalam sidak ini, petugas belum menemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa. Seluruh produk yang diperiksa juga memenuhi standar harga yang ditetapkan," ujarnya.
Meski demikian, kegiatan pengawasan tidak akan berhenti. Sidak akan terus dilakukan secara intensif hingga melewati puncak perayaan Tahun Baru 2026. Komitmen ini untuk menjamin keamanan, kelayakan, dan kenyamanan konsumen dalam berbelanja parsel pada momen perayaan.
Disperdagin Kota Kediri membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk atau parsel yang diduga tidak memenuhi syarat. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri




















