SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim. Khofifah keluar ruang pemeriksaan Ditreskrimsus sekitar pukul 18.20 WIB atau sekitar 8,5 jam.
Saat keluar ruang pemeriksaan, Khofifah didampingi pejabat Polda Jatim. Khofifah sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu sejak pukul 09.30 WIB. Dalam keterangannya, Khofifah menyampaikan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka yang telah ditetapkan KPK.
“Hari ini saya dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka jadi InsyaAllah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan KPK," ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Khofifah mengungkapkan tidak banyak pertanyaan yang diberikan penyidik KPK kepadanya.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Diperiksa KPK, Guru Besar Unair: Saksi Belum Tentu Terlibat
“Namun karena menyangkut kepala Dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD, maka satu pertanyaan membutuhkan banyak jawaban,” ujarnya.
Khofifah memastikan, bahwa penyaluran dana hibah sudah sesuai dengan prosedur.
“Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” tandasnya.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Terkait Dana Hibah
Sebelumnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Pemprov Jatim. Khofifah datang sekitar pukul 09.50 WIB demngan menaiki mobil Toyota Innova warna hitam nopol W 3349 YS. Kedatangan Khofifah ini tanpa diketahui wartawan yang sudah menunggunya di depan gedung Ditreskrimsus. (*)
Editor : M Fakhrurrozi