TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek mengeluarkan kebijakan baru yang membebaskan retribusi bagi toko buku yang beroperasi di atas aset daerah. Kebijakan yang akan mulai berlaku pada 2026 ini merupakan bagian dari paket stimulus untuk meningkatkan budaya literasi dan mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Melalui kebijakan ini, Pemkab Trenggalek membuka peluang besar bagi pihak swasta dan pengusaha untuk membuka toko buku di aset-aset milik pemerintah, seperti pasar, gedung, atau lahan yang dikelola daerah, tanpa dibebani biaya retribusi.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menjelaskan bahwa langkah ini strategis untuk menciptakan ekosistem baca yang lebih sehat di masyarakat.
"Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Trenggalek dengan budaya literasi. Di sisi lain, kebijakan ini juga upaya mensukseskan gerakan nasional gemar membaca," ujar Mas Ipin (sapaan akrab Bupati Trenggalek).
Baca Juga : Pemkab Trenggalek Bebaskan Retribusi di Empat Kawasan Parkir Khusus
Kebijakan ini disambut positif oleh pelaku usaha di sektor buku. Salah satunya adalah Fina, pemilik toko buku di Pasar Pon Trenggalek. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya penggratisan retribusi tersebut.
"Kebijakan ini sangat membantu pengusaha toko buku di Trenggalek. Selama ini, beban retribusi cukup signifikan bagi kami para pedagang buku yang marginnya tidak terlalu besar," tutur Fina.
Fina mengungkapkan, untuk tahun 2025, ia masih harus membayar retribusi sebesar Rp 3 Juta per tahun. Dengan adanya kebijakan baru ini, mulai tahun depan, pengeluaran sebesar itu dapat dialihkan untuk pengembangan usaha, seperti menambah variasi buku atau meningkatkan kualitas pelayanan.
Diharapkan, insentif fiskal ini tidak hanya meringankan beban pengusaha toko buku yang sudah ada, tetapi juga memacu tumbuhnya usaha-usaha serupa di berbagai lokasi strategis milik pemkab. Dengan semakin banyaknya titik akses buku yang terjangkau, budaya membaca dan literasi masyarakat Trenggalek pun diharapkan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan IPM daerah. ( Hammam Defa )
Editor : JTV Kediri