GRESIK - Perburuan Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik menangkap pelaku pembunuhan Wardatun Toyibah (28), istri pengusaha Gresik, akhirnya membuahkan hasil.
Pelaku Ahmad Midhol yang merupakan otak pembunuhan berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di hutan kebun sawit, Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah
"Iya benar, DPO (Midhol) sudah kita amankan," kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Minggu (29/6/2025).
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan. Kini, Midhol dalam perjalanan menuju Gresik.
Baca Juga : Adik Bunuh Kakak di Gresik, Pelaku Kesal Dilarang Cerai
Sekedar diketahui, pembunuhan sadis terjadi di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, 16 Maret 2024 lalu.
Wardatun Toyyibah, 28 tahun, istri pengusaha Mahfud ditemukan tewas di kamarnya. Saat itu, pelaku tak hanya membunuh korban tapi juga menguras harta benda. Diantaranya uang Rp 150 juta dan HP.
Dalam aksinya, pelaku Ahmad Midhol bersama dua pelaku lainnya yakni Asrofin, (40) dan Sobikhul Alim, (20). Suami korban Mahfud selamat dari kejadian karena tidur di ruang tamu.
Selanjutnya, dua pelaku Asrofin, dan Sobikhul Alim masing-masing mendapat bagian Rp 8 juta. Namun, sepuluh hari kemudian tepatnya 26 Maret lalu.
Setelah beraksi, komplotan ini ketakutan dan melarikan diri. Pelaku Sobikhul Alim ditemukan meninggal dunia setelah diperiksa polisi, 26 Maret 2024 tahun lalu.. Ditemukan kandungan sianida di tubuhnya, diduga bunuh diri karena ketakutan.
Kemudian tanggal 7 April 2024, Asrofin berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Wonosalam, Kabupaten Jombang. Bahkan, ia sudah divonis dengan hukuman 12 tahun penjara oleh pengadilan negeri Gresik.(}
Editor : M Fakhrurrozi