Menu
Pencarian

Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Antar Pulau, Pria Lumajang Diringkus

Portaljtv.com - Rabu, 17 Januari 2024 15:09
Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Antar Pulau, Pria Lumajang Diringkus
Kurir sabu. Diduga terlibat jaringan peredaran narkotika antar pulau, pria asal Lumajang yang berperan sebagai kurir ini akhirnya diringkus polisi.(Hanif Tanzil)

PAMEKASAN - Diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar pulau, Ipung Nur Kholis atau In(46) warga Desa pasirian, Kabupaten Lumajang akhirnya diringkus Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Pamekasan. Ipung diduga berperan sebagai kurir untuk peredaran narkoba untuk Sumatra, Jawa, Jakarta dan Madura tertangkap dalam rumah di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, pada Senin(15/01/2024) pukul 12.30 WIB.

 

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 498,88 gram sabu yang terbungkus 6 poket plastik klip. “Lokasi tempat tertangkapnya tersangka Ipung ini bukan miliknya dan sebagai tempat menerima pesanan dan koordinasi dengan bandar melalui ponsel. Kami masih mendalami keterlibatan tersangka beserta jaringan lainnya,”terang kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan. 

 

Baca Juga :   Domba Kontes Piala Bupati

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkotika dan diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau denda maksimal Rp1 miliar.(Hanif Tanzil)

Editor : Y. Windarto






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.