SITUBONDO - Kebakaran hebat menghanguskan rumah semi permanen milik Enik (60), warga Dusun Kemirean, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Senin (16/6/2025) siang.
Kebakaran hebat ini diduga bukan karena korsleting atau kelalaian, melainkan sengaja dibakar usai peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pemilik rumah.
Api mulai terlihat sekitar pukul 11.30 WIB dan dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan berukuran 20 x 6 meter. Satu unit sepeda motor yang terparkir di dalam rumah juga ikut terbakar.
Dugaan kebakaran disengaja mencuat setelah sejumlah saksi menyebut bahwa sebelum kejadian, Enik sempat mengalami kekerasan fisik dari anak kandungnya sendiri. Bahkan, malam sebelum rumah terbakar, aparat desa menerima laporan dugaan pemukulan terhadap Enik.
Kepala Dusun Kemirean, Aan Budiyanto, membenarkan bahwa dirinya mendapat laporan dari warga tentang KDRT yang menimpa Enik.
“Saya tidak melihat langsung, tapi saya menerima laporan bahwa Bu Enik dipukul anaknya,” jelasnya.
Aan menambahkan, beberapa warga melihat anak Enik membonceng ayahnya ke arah timur beberapa saat sebelum rumah terbakar.
“Belum bisa dipastikan apakah rumah itu sengaja dibakar, tapi banyak warga mencurigai ada unsur kesengajaan setelah peristiwa malam sebelumnya,” katanya.
Ketua RT 003 RW 001 Desa Paowan, Mulyadi, mengungkapkan bahwa konflik dalam keluarga Enik bukan hal baru.
“Sudah enam kali saya menerima laporan pertengkaran di rumah itu. Termasuk pemukulan oleh anaknya,” ujar Mulyadi.
Menurutnya, rumah yang terbakar memang milik Enik. Ia dan suaminya telah bercerai, namun sang suami masih tinggal di sekitar rumah tersebut.
Kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam, setelah dua unit mobil pemadam dari Pemkab Situbondo diterjunkan ke lokasi.
Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan. (*)
Editor : A. Ramadhan