Menu
Pencarian

PT DABN dan KSOP Kelas IV Probolinggo Buka Suara Pasca Digeledah Kejati Jatim

Farid Fahlevi - Rabu, 20 Agustus 2025 15:30
PT DABN dan KSOP Kelas IV Probolinggo Buka Suara Pasca Digeledah Kejati Jatim
Kantor DABN dan Kantor KSOP kelas IV Probolinggo. (Foto: Istimewa)

PROBOLINGGO - Pasca penggeledahan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo, buka suara.

Kedua instansi tersebut menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal tersebut disampaikan Manager Operasional PT DABN Probolinggo, Candra Kurniawan.

“Kami menghormati proses hukum yang berlangsung. Tim penyidik juga sangat baik dalam melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Candra menambahkan, pemeriksaan di kantor PT DABN berlangsung sekitar 11 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sejumlah dokumen turut disita dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga :   KPK Amankan Mata Uang Asing dari Penggeledahan di Sidoarjo

"Beberapa dokumen yang turut diamankan penyidik di antaranya legalitas perusahaan, laporan keuangan, kajian konsesi, serta dokumen pelimpahan pelabuhan dari Kementerian Perhubungan ke PT DABN," pungkasnya.

Beberapa item yang menjadi fokus pemeriksaan di antaranya legalitas konsesi, dokumen kerja sama pemanfaatan pelabuhan antara PT DABN dengan KSOP Kelas IV Probolinggo, hingga laporan keuangan perusahaan.

Di waktu yang sama, penyidik Kejati Jatim juga menggeledah Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo. Pemeriksaan berlangsung selama lima jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan fokus pada ruangan operasional dan lalu lintas laut.

Menurut Humas KSOP Kelas IV Probolinggo, Hendra Yulis Prianto, setidaknya ada sekitar 30 dokumen yang diamankan tim pidsus.

"Beberapa dokumen diantaranya dokumen perjanjian izin pemanfaatan pelabuhan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan PT DABN, serta laporan keuangan terkait perhitungan pendapatan pajak," ulasnya.

Humas KSOP Kelas IV Probolinggo, menegaskan pihaknya mendukung penuh proses penyidikan.

“Kami menghormati langkah hukum yang diambil dan selama pemeriksaan pelayanan di KSOP berjalan normal,” katanya.

Meski dilakukan secara intensif, jalannya pemeriksaan tidak sampai mengganggu pelayanan di kedua instansi tersebut.

Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim melakukan di kantor PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), BUMD milik Pemprov Jatim yang berlokasi di Probolinggo.

Penggeledahan diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pelabuhan pada periode 2017 hingga 2025. Dalam penggeledahan ini, lima orang penyidik Kejati Jatim dibantu tiga personel TNI menggeledah sejumlah ruangan yang menyimpan dokumen penting. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.