JOMBANG - Bencana kebakaran Pasar Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Seorang pria misterius mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Jombang mencoba meminta uang dengan dalih biaya penyelidikan kebakaran.
Pelaku menghubungi Kepala Desa Mojoduwur, Imam Baihaqi, melalui telepon seluler pada Sabtu (10/5/2025), dan mengaku sebagai Kasat Polres Jombang. Ia menawarkan kedatangan Tim Inafis untuk melakukan investigasi, namun meminta uang sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta sebagai syarat.
Kepala desa tidak langsung menuruti permintaan tersebut. Baihaqi mengarahkan penelepon untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Pasar Mojoduwur, Wadi. Keduanya lalu bersepakat bahwa uang baru akan diberikan setelah tim benar-benar tiba di lokasi.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tidak kunjung datang. Bahkan, pesan-pesan yang sempat dikirim ke nomor Kepala Pasar kemudian dihapus oleh pelaku. Hal ini makin menguatkan dugaan bahwa tindakan tersebut adalah modus penipuan.
Baca Juga : Viral Video Remaja Aniaya Teman karena Utang Rp27 Ribu, Polisi Amankan Pelaku
“Penelepon minta uang sebesar 2 juta sampai 5 juta untuk penyelidikan penyebab kebakaran. Mengakunya dari polisi. Dia sudah mengirim nomor rekening kepada kepala pasar. Tapi kami curiga, akhirnya tidak menuruti permintaan penelepon tadi,” jelas Baihaqi, Sabtu malam.
Baihaqi menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak melibatkan aparat kepolisian Jombang maupun Mojowarno. “Saya yakin itu upaya penipuan. Bukan oknum dari Polres Jombang atau Polsek Mojowarno. Saya tegaskan itu benar-benar upaya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Polres Jombang dan Polsek Mojowarno karena sempat meneruskan informasi tersebut ke publik tanpa lebih dulu melakukan konfirmasi resmi ke pihak kepolisian.
Baca Juga : Gagal Bobol Rumah di Jombang, Pria Asal Surabaya Babak Belur Dihajar Massa
Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut pihaknya sudah melakukan klarifikasi langsung dengan Kades Baihaqi. Penyelidikan dilanjutkan dengan pelacakan nomor pelaku.
“Hasil pelacakan yang kami lakukan, posisi pelaku berada di luar Jawa. Kami terus lakukan pengejaran. Kami juga mengimbau agar masyarakat melakukan kroscek ke polsek terdekat atau ke Polres jika ada sesuatu yang mencurigakan,” tegas AKP Tri Sula.
Polsek Mojowarno kini bekerja sama dengan Polres Jombang untuk melakukan profiling dan pelacakan intensif terhadap pelaku. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap permintaan uang, terutama dalam situasi darurat seperti bencana kebakaran. (*)
Editor : A. Ramadhan