MAGETAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan lahan seluas 7,6 hektare di wilayah Karangrejo sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Lokasi ini berada tak jauh dari Mapolsek Karangrejo dan telah disepakati di tingkat kabupaten sebagai calon lokasi resmi pendirian sekolah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, menyampaikan bahwa penentuan lahan ini dilakukan setelah melalui sejumlah proses peninjauan dan diskusi bersama lintas pihak. Sebelumnya, lahan bekas SDN Selosari 4 sempat diusulkan, namun tidak memenuhi persyaratan teknis dari pemerintah pusat terkait standar minimal lahan, yakni antara 6 hingga 7 hektare.
“Kami tetapkan lahan 7,6 hektare ini karena sudah sesuai dengan ketentuan dari pusat dan bisa menampung seluruh rencana pembangunan fasilitas,” ujar Parminto.
Di dalam kawasan Sekolah Rakyat tersebut nantinya akan dibangun berbagai fasilitas penunjang pendidikan, seperti ruang kelas, asrama, kantor, lapangan, serta fasilitas pendukung lainnya. Tujuannya adalah menyediakan lingkungan belajar yang terpadu dan layak bagi masyarakat kurang mampu.
Baca Juga : Pemerintah Lumajang Siap Hibahkan Lahan 6.6 Hektar untuk Sekolah Rakyat
Adapun anggaran pembangunan Sekolah Rakyat diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Menurut Parminto, seluruh pembiayaan proyek ini akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, sementara Pemkab Magetan bertugas menyediakan lahan dan mendukung kelancaran proses administratif serta teknis di lapangan.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat di Magetan dan sekitarnya, sekaligus sebagai langkah konkret dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.
Editor : JTV Madiun