BANGKALAN - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan berdampak pada tertundanya sejumlah program rutin di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya adalah pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang biasanya dilakukan setiap tahun.
Tahun ini, pengadaan lampu PJU terpaksa di tunda dan baru akan dianggarkan kembali pada tahun 2026 mendatang. Kondisi ini membuat sejumlah OPD harus mencari solusi alternatif, termasuk memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), dari perusahaan swasta.
Keberadaan lampu PJU di sejumlah titik strategis sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, tempat mesum, dan penyakit masyarakat lainnya. Oleh karena itu, penggantian dan perawatan PJU tetap dilakukan meski degan anggaran yang sangat terbatas.
seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan. Mereka melakukan penggantian lampu PJU di area Stadion Glora Bangkalan , sebanyak 9 unit jenis lampu jenis sonte 150 watt akan akan diganti dengan lampu Led 90watt. Selain lebih terang, penggunaan lampu LED juga bertujuan untuk menekan biaya listrik.
Kabid Prasarana Dishub Bnagkalan, Nazrul Fuzi, menyebutkan bahwa sebanyak 10 unit PJU akan diganti tahun ini menggunakan dana CSR dari salah satu perusahaan. Sementara itu, untuk tahun 2025, tidak ada anggaran dari APBD yang dialokasikan untuk pengadaan PJU karen adanya kebijakan efiensi anggaran.
"Untuk perbaikan komponen seperti kabel dan sperepart lainnya tetap dianggarkan, meski dengan nilain dengan nilai yang sangat terbatas. Sedangkan pengadaan lampu baru akan dilakukan tahun 2026. Nantinya semua lampu Sonte akan diganti LED secara bertahap," jelasnya.
Denagn upaya ini, Dishub Bangkalan berharap kualitas penerangan di sejumlah titik tetap terjaga, meski di tengah keterbatasan anggaran. (Moch. Sahid/ Ana Viatun Nisa).
Editor : M Fakhrurrozi