SURABAYA - Setelah dilantik pada 4 Juni 2025 di Gedung Negera Grahadi Surabaya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Masa Jabatan 2025–2028 melakukan audiensi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Selasa (14/07/2025).
Audiensi bertujuan untuk menjalin koordinasi terkait struktur kelembagaan dan program kerja KPID Jawa Timur,
Kepala Diskominfo Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin menyampaikan bahwa lembaga penyiaran tengah menghadapi berbagai tantangan di era disrupsi digital.
Ia berpesan agar kepengurusan baru KPID Jawa Timur dapat menjalin komunikasi dan kolaborasi baik dengan lembaga penyiaran serta pihak-pihak terkait untuk menguatkan ekosistem penyiaran yang di Jawa Timur.
"Untuk itu, peran KPID menjadi sangat penting dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah. KPID jangan hanya mengawasi dan memberikan sanksi tapi juga mendampingi dan membantu mereka bertahan dan terus berkembang,” kata Sherlita.
Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana mengatakan bahwa koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi kelembagaan. Melalui koordinasi ini, KPID Jawa Timur ingin memastikan agar seluruh program kerja KPID Jawa Timur selaras dengan arah gerak pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Semoga kedepannya KPID Jawa Timur dapat terus bersinergi dengan Diskominfo dan pihak - pihak terkait untuk menjaga kualitas penyiaran di Jawa Timur. Kami juga terbuka terhadap arahan dan masukan untuk mengoptimalkan peran KPID Jawa Timur kedepannya," ujar Royin.
Turut hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jawa Timur Putut Darmawan, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Timur Aan Haryono, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Timur Yunus Alighafi, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur Rosnindar Prio Eko Rahardjo, Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Fitratus Sakinah, dan Anggota Bidang PKSP KPID Jawa Timur Malik Setyawan.
Dalam pertemuan ini, Royin memaparkan struktur lengkap kepengurusan KPID Jawa Timur Masa Jabatan 2025–2028 sebagai berikut:
1. Ketua: Royin Fauziana
2. Wakil Ketua: Khoirul Huda
3. Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran: Aan Haryono
4. Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP): Yunus Alighafi
5. Koordinator Bidang Kelembagaan: Rosnindar Prio Eko Rahardjo
6. Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran: Fitratus Sakinah
7. Anggota Bidang PKSP: Malik Setyawan
Royin juga menjelaskan program kerja prioritas KPID Jawa Timur yang berfokus pada peningkatan kualitas pengawasan isi siaran, literasi media, penguatan kelembagaan, serta perlindungan terhadap kepentingan publik dalam penyiaran.
Melalui program kerja tersebut, KPID Jawa Timur berharap dapat meningkatkan peran lembaga penyiaran serta mendorong partisipasi masyarakat untuk mewujudkan iklim penyiaran yang berkualitas di Jawa Timur (CPS). (*)
Editor : M Fakhrurrozi