SURABAYA - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia telah dimulai. Jemaah gelombang pertama sudah lepas landas dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada Rabu (11/6) pukul 03.00 dini hari waktu Arab Saudi.
Seiring proses pemulangan tersebut, Kementerian Agama mengingatkan agar jemaah haji Indonesia tidak lupa menunaikan Tawaf Wada atau tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Tanah Suci Makkah untuk kembali ke Tanah Air.
Kepala Seksi Media Center Haji 2025 Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, menyampaikan bahwa Tawaf Wada merupakan rangkaian wajib dalam ibadah haji.
“Jika tidak melaksanakan Tawaf Wada tanpa alasan yang dibenarkan fikih, jemaah akan dikenakan dam atau denda,” ujar Dodo saat memberikan keterangan pers.
Menurutnya, terdapat lima kelompok jemaah yang tidak termasuk dalam ketentuan Tawaf Wada. Pertama, jamaah perempuan yang sedang haid atau nifas. Kedua, jamaah yang mengalami kondisi medis tertentu seperti istihadah, beser, atau luka yang terus mengeluarkan darah.
“Ketiga, anak-anak. Keempat, jamaah yang mengalami tekanan psikologis berat atau yang tertinggal dari rombongan. Serta kelima, jamaah yang secara fisik lemah karena usia lanjut atau sakit, sehingga kesulitan untuk melaksanakan Tawaf Wada,” katanya.
Dodo menyarankan agar Tawaf Wada dilakukan paling lambat 12 jam sebelum jadwal keberangkatan menuju bandara.
"Setelah selesai melaksanakan Tawaf Wada, jamaah dipersilakan kembali ke hotel untuk beristirahat dan mempersiapkan keperluan lainnya, khususnya untuk jamaah yang akan kembali ke Tanah Air," ujarnya. (*)