JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember kembali memeriksa sejumlah saksi tambahan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan konsumsi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023/2024. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, pada Rabu (20/8/2025) siang.
Dari pantauan portaljtv.com, terlihat seorang anggota DPRD Jember bersama beberapa orang dari panitia lokal (panlok) kegiatan Sosperda diperiksa penyidik.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, menjelaskan hingga saat ini pihaknya sudagh memanggil belasan hingga 20-an saksi. Sejak Juli lalu, Kejari Jember mulai melakukan penyidikan.
"Penyidikan kasus masih terus berlanjut dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi. Kejari akan terus mencadi data dan keterangan dalam kaus ini," ujar Ichwan Effendi. (Ni Luh Ayu Anggraeni)
Editor : M Fakhrurrozi