BLITAR - Seekor hiu tutul sepanjang sekitar lima meter ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Kamis (17/7). Hiu raksasa dengan nama latin Rhincodon typus tersebut pertama kali terlihat warga saat masih bernapas di dekat batu karang, namun tak lama kemudian mati sebelum bisa diselamatkan.
Penemuan tersebut sontak menghebohkan masyarakat sekitar. Warga melaporkan kejadian itu kepada penyuluh perikanan setempat yang kemudian meneruskan informasi ke Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar.
Pihak dinas juga segera berkoordinasi dengan Kapolsek dan Camat Bakung, serta menghubungi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timu dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk penanganan lanjutan.
Menurut pihak Dinas Kelautan, terdamparnya hiu tutul kemungkinan besar disebabkan oleh kondisi kesehatan yang memburuk, seperti penyakit atau faktor usia tua. Hiu tutul termasuk jenis satwa yang jarang menepi kecuali dalam keadaan lemah atau sakit.
Demi menghindari kerumunan dan potensi penyebaran penyakit, bangkai hiu tutul itu langsung dikubur di tepi pantai oleh warga dengan pendampingan aparat dan petugas terkait. Langkah ini juga dilakukan sesuai prosedur standar penanganan satwa laut yang dilindungi.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyentuh atau mengonsumsi daging hiu tersebut. Selain karena dagingnya bisa mengandung racun berbahaya jika dikonsumsi dalam kondisi membusuk, hiu tutul juga termasuk hewan laut yang dilindungi oleh undang-undang. (Qithfirul Aziz)
Editor : A. Ramadhan