SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas di Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022. Gubernur Khofifah tiba di Polda Jatim, sekitar pukul 09.50 WIB, Kamis (10/7/2025).
Dari pantauan portaljtv.com, Khofifah tiba dengan menaiki mobil Toyota Innova nopol W 3349 YS. Khofifah hanya didampingi asisten pribadi bernama Luluk. Kedatangan Khofifah tidak terpantau awak media.
Begitu tiba, Khofifah langsung menuju pintu belakang Ditreskrimsus yang terletak di belakang gedung Tribata. Usai turun dari mobil, Khofifah langsung berjalan 3 meter menuju lift dan menuju ruang pemeriksaan oleh KPK.
Nama Khofifah mencuat dalam kasus dana hibah Jatim setelah KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi pada 19 Juni 2025 lalu.
Baca Juga : 8 Jam Diperiksa KPK, 18 Orang Pokmas di Gresik Sebut Terkait Dana Hibah DPRD Jatim
Saat itu, Kusnadi menyebut Kepala Daerah Jawa Timur mengetahui pengurusan dana hibah. Kusnadi menjelaskan pengajuan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur Jatim.
Sekedar diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas di Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
21 tersangka terdiri dari 4 orang sebagai penerima suap dan 17 tersangka lainnya sebagai tersangka Pemberi. (*)
Editor : M Fakhrurrozi