BLITAR - Rasa cemburu yang membara berujung tragedi maut. Seorang pria bernama M. Choirul Huda (28), warga asal Plosoklaten, Kediri, diamankan pihak kepolisian setelah membunuh kekasihnya, Dita Oktavia, dan membuang jasad korban di pinggir jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri menuju Semarang, tepatnya di Jalan Raya Bawen, pada Senin malam (7/7). Tim Satreskrim Polres Blitar yang melakukan penyelidikan intensif langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Menurut keterangan Wakapolres Blitar, Kompol Fadilah Langko Panara, pembunuhan ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku setelah mengetahui korban yang bekerja sebagai LC (Ladies Companion) di sebuah warung kopi menjalin komunikasi mesra dengan pria lain melalui WhatsApp.
“Motif pelaku murni karena cemburu. Mereka sempat bertengkar hebat dalam perjalanan menuju acara karnaval di Nganjuk. Di tengah perjalanan, pelaku menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Kompol Fadilah.
Baca Juga : Warga Blitar Dikejutkan dengan Penemuan Mayat Kakek 70 Tahun di Sungai
Choirul Huda kemudian berusaha membuang mayat korban di hutan wilayah Blitar. Namun rencana tersebut gagal karena sepeda motornya kehabisan bahan bakar saat melintasi Desa Popoh. Akhirnya, jasad Dita ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan raya desa tersebut.
Kini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri