NGAWI - Ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di sejumlah pasar tradisional di Ngawi masih terbatas. Menyikapi kondisi tersebut, Perum Bulog Cabang Madiun mendorong kios dan pihak terkait untuk segera mengajukan permohonan distribusi beras SPHP sesuai prosedur yang berlaku.
Wakil Pimpinan Cabang Bulog Madiun, Ika Yunata Teja Kusuma, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan stok beras SPHP dalam jumlah yang aman di gudang. Namun hingga kini, permintaan dari kios dan lembaga yang berwenang belum banyak masuk.
"Ada beberapa pihak yang bisa mengajukan permohonan penyaluran beras SPHP, seperti kios dan ritel pasar yang dikelola pemda, koperasi Merah Putih, hingga pelaksana gerakan pangan murah dari pemerintah daerah," jelas Ika Yunata.
Ia menjelaskan, pengajuan penyaluran harus melalui tahapan verifikasi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten/kota terlebih dahulu. Setelah itu, baru diteruskan ke Bulog untuk proses distribusi.
Baca Juga : Lima Tahun Mengoplos Isi dan Kemasan, Pengusaha Beras Akhirnya Dibui
Ika juga menegaskan bahwa setiap distribusi beras SPHP wajib mendapatkan izin dan pengawasan dari pemerintah daerah agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, sejumlah kios di Pasar Ngawi mengaku baru sampai pada tahap pengajuan permohonan ke pemda dan Bulog. Akibatnya, beras SPHP masih belum tersedia secara merata di pasar.
Bulog berharap agar pengajuan permohonan bisa segera dilakukan, agar pendistribusian beras SPHP dapat berjalan lancar dan membantu menjaga kestabilan harga beras di pasar tradisional wilayah Ngawi dan sekitarnya.
Editor : JTV Madiun