PROBOLINGGO - Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) resmi meluncurkan Buku Saku Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk pelaku wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Peluncuran ini dilakukan dalam kegiatan Pemasyarakatan Bahasa Indonesia bagi Pelaku Wisata pada 3–5 September 2025.
Sebanyak 70 pelaku wisata, mulai dari pemandu wisata, pegawai hotel dan restoran, agen perjalanan, hingga penyedia jasa wisata, mengikuti pelatihan tersebut. Mereka dipandang sebagai garda terdepan dalam diplomasi bahasa karena berinteraksi langsung dengan wisatawan mancanegara.
Buku saku BIPA ini menjadi inovasi pertama yang dikembangkan balai bahasa di Indonesia untuk menjembatani komunikasi antara pelaku wisata dan wisatawan asing. Selain buku saku, peserta juga mendapatkan Buku Pedoman, versi digital buku ajar, serta Buku Panduan Bimtek yang bisa langsung digunakan di lapangan.
Baca Juga : Merajut Peradaban kata : Mengenang Kekuatan Buku di Tengah Gemuruh Media Massa
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan posisi strategis bahasa Indonesia di dunia.
"Saat ini bahasa Indonesia dipelajari di 57 negara melalui 772 lembaga pengajaran BIPA, dan sejak tahun 2023 telah ditetapkan sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO sejajar dengan sembilan bahasa internasional lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional menjadi bukti pengakuan global.
Baca Juga : Reog Ponorogo Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
"Tahun ini, untuk pertama kalinya pidato resmi pemerintah Indonesia di Sidang Umum UNESCO akan menggunakan bahasa Indonesia.
Ini bukan hanya simbol kedaulatan bahasa, melainkan bukti nyata bahwa bahasa kita mendapat pengakuan global. Namun, penguatan di akar rumput, seperti di sektor pariwisata ini, sama pentingnya," tegas Hafidz.
Baca Juga : 3 Kebudayaan Tradisional Indonesia Bakal Diajukan Jadi Warisan Budaya ke UNESCO
Dalam kesempatan itu, Hafidz juga mengingatkan pentingnya peran bahasa daerah. “Melestarikan bahasa daerah berarti menjaga identitas bangsa sekaligus memperkuat bahasa Indonesia di kancah dunia,” katanya.(*)
Editor : A. Ramadhan