SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk memulihkan bangunan cagar budaya yang terdampak kerusuhan di Polsek Tegalsari. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung bergerak cepat dengan melibatkan tim ahli cagar budaya agar proses pemulihan sesuai kaidah pelestarian.
“Kami sudah bertemu dengan tim cagar budaya. Pembangunan kembali akan berdasarkan rekomendasi dari mereka,” ujar Eri Cahyadi, Jumat (5/9/2025).
Menurutnya, bagian yang terdaftar sebagai cagar budaya adalah bangunan bunker di belakang, bukan bangunan depan yang menjadi sasaran massa. Meski demikian, ia menegaskan bagian depan juga memiliki nilai historis penting.
“Yang di depan itu bukan bangunannya, tapi situsnya, tempat perjuangannya,” imbuhnya.
Baca Juga : Rumah Patih Pertama Lumajang Terbengkalai, Pemkab Siapkan Status Cagar Budaya
Eri memastikan pemulihan dilakukan hati-hati dengan menjaga keaslian bangunan cagar budaya. Sementara itu, untuk bangunan non-cagar budaya, konsep pembangunan akan menunggu rekomendasi tim ahli.
“Ketika ada bangunan cagar budaya, maka bangunan itu harus dipertahankan. Tapi kalau yang depan bukan bangunan cagar budaya, kita harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya dulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, tim ahli cagar budaya menjadi rujukan utama dalam penentuan bentuk dan proses pembangunan kembali. Pemkot juga akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Kita diskusikan dengan Polrestabes dulu," pungkas Eri.(*)
Editor : A. Ramadhan