JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan respons mengenai desakan masyarakat terkait 17+8 Tuntutan Rakyat setelah rapat di Jakarta pada Jumat (5/9/2025).
Setelah Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi partai politik, DPR RI menunjukkan komitmen mendengar aspirasi publik dan mengambil langkah konkret atas tuntutan rakyat.
"DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuai undangan kenegaraan," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Selain itu, rapat konsultasi para pimpinan tersebut juga menyepakati adanya pemangkasan beberapa tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Ini menjadi salah satu langkah serius yang diambil oleh DPR.
Baca Juga : Viral di Media Sosial 17+8 Tuntutan Rakyat Berisi Desakan ke Pemerintah, Ini Daftar Lengkapnya
Dasco menerangkan bahwa keputusan tersebut merupakan evaluasi dengan bertujuan untuk memastikan DPR mendengarrkan aspirasi publik dan diwujudkan melalui langkah yang konkret sesuai tuntutan.
"DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan," imbuh Dasco.
Dengan adanya tuntutan rakyat tersebut, Dasco menuturkan bahwa DPR tidak akan menutup telinga soal aspirasi publik. Langkah-langkah yang diambil menjadi bagian penting dalam perbaikan DPR ke depannya.
"Kritik dan masukan masyarakat adalah bagian penting dari reformasi DPR. Kami akan memastikan setiap aspirasi dapat tersampaikan secara langsung maupun melalui jalur institusional," kata Dasco menambahkan.
Editor : Khasan Rochmad