LUMAJANG - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap pedagang kaki lima (PKL) oleh sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang terus bergulir. Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Lumajang masih mendalami laporan tersebut.
AKP Pras Ardinata mengungkapkan bahwa dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi. Sementara itu, lima oknum Satpol PP yang dilaporkan sebagai terduga pelaku hingga kini tidak mengakui perbuatannya. Mereka berdalih bahwa tindakan yang dilakukan hanya sebatas upaya pengamanan, karena korban diduga melawan saat diminta tidak berjualan di area Alun-alun Lumajang.
“Yang terlapor itu mengaku bahwa mereka mengamankan dari pihak korban. Dari pihak korban waktu diamankan itu melakukan perlawanan. Untuk selanjutnya kami masih melakukan penyelidikan,” ucap AKP Pras saat ditemui pada Jumat (16/5/2025).
Untuk memperkuat penyelidikan, pihak kepolisian juga tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga : Kecanduan Judi Slot, Suami Pukul dan Cekik Istri
Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Minggu, (11/5/2025) lalu, saat korban yang berjualan es krim di area Alun-alun didatangi oleh oknum anggota Satpol PP. Berdasarkan pernyataan korban, ia dikeroyok oleh oknum Satpol PP tersebut hingga mengalami luka lebam dan sobek di bagian pipi serta mata. (Alfi Damayanti)
Editor : M Fakhrurrozi