Menu
Pencarian

Venna Melinda Mantap Tidak Ingin Berdamai, Perkara KDRT Berlanjut

Portaljtv.com - Kamis, 26 Januari 2023 13:43
Venna Melinda Mantap Tidak Ingin Berdamai, Perkara KDRT Berlanjut
Venna didampingi Hotman Paris Hutapea jalani pemeriksaan lanjutan

SURABAYA - Artis sekaligus Politisi, Venna Melinda Pelapor Dugaan Kasus KDRT kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jatim. Venna menyebut dirinya tidak ingin berdamai, meski pihak tersangka Ferry Irawan suaminya meminta dipertemukan untuk mediasi perdamaian.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, pelapor kasus KDRT Venna Melinda tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 10.20 WIB, Kamis (26/1/23) pagi tadi. 

Kedatangan Venna ini, untuk memenuhi panggilan Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,  diperiksa untuk melengkapi tambahan BAP dalam kasus yang telah menimpahnya. 

"Hari ini Venna akan menyerahkan bukti - bukti hasil pemeriksaan medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu, maupun kondisi punggung yang saat ini sedang sakit", ucap Hotman Paris kepada wartawan.

Baca Juga :   Konser Pembukaan Porkab Tuban Diwarnai Tawuran Antar Penonton

Tambah Hotman, akibat kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) yang dialami Venna pada Minggu 8 Januari 2023 lalu di salah satu hotel di Kediri Kota, Venna hingga sekarang masih belum bisa melakukan aktifitas secara normal.

"Dia sampai sekarang belum bisa kerja full karena tulang rusuknya masih sakit," beber Hotman.

Karena itu, dengan adanya permintaan pertemuan dan mediasi perdamaian dari tersangka Ferry Irawan. Hotman Paris menegaskan, tidak ada perdamaian yang dilakukan oleh Venna Melinda. "Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian dan Venna minta cerai", Tandas Hotman si pengacara nyentrik.

Baca Juga :   Lina Ditemukan Tewas Diduga Korban Pembunuhan

Reporter: Bagus Setiawan 

Editor: Vita Ningrum 






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.