SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi mengukuhkan komitmennya dalam membangun sistem manajemen talenta berbasis meritokrasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan dokumen komitmen oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Graha Unesa Surabaya, bertepatan dengan penyerahan SK kepada 4.172 CASN formasi 2024.
"Langkah ini merupakan bentuk nyata kesungguhan Pemprov Jatim dalam membangun sistem pengelolaan sumber daya manusia berbasis merit, guna menciptakan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berdaya saing," tegas Gubernur Khofifah.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala BKD Jatim, Ketua Komisi A DPRD Jatim, dan Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya. Komitmen ini mencakup penguatan sistem manajemen talenta dan pengembangan karier terintegrasi bagi seluruh ASN, dari pelaksana hingga pimpinan tinggi.
Pemprov Jatim bertekad mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan ASN berpotensi tinggi, memastikan penempatan SDM sesuai kompetensi ("the right man on the right place").
Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa sistem merit ini menjadi tonggak awal tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian integral reformasi birokrasi di Jawa Timur.
Penyerahan SK kepada 2.015 PPPK dan 2.157 CPNS semakin memperkuat komitmen tersebut, menandai langkah nyata dalam membangun birokrasi yang kuat dan berdaya saing. (*)
Editor : M Fakhrurrozi