PACITAN - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten Pacitan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan tema “Berlayar Meraih Mimpi”. Acara ini berlangsung di Gedung Karya Darma, Pacitan, dan dihadiri oleh jajaran pemerintahan, Satgas KLA, serta unsur DPRD.
Wakil Bupati Pacitan, Gagarin, menyampaikan bahwa hadirnya Perda ini merupakan tonggak penting dalam mewujudkan Pacitan sebagai Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya.
“Perda ini mengatur berbagai aspek mulai dari pelayanan publik, rumah, hingga interaksi sosial yang harus memberikan perlindungan dan didikan positif kepada anak. Tidak boleh ada tekanan, eksploitasi, atau kekerasan. Yang kita kedepankan adalah fasilitas dan ruang tumbuh kembang yang sehat dan positif bagi anak-anak,” ujar Gagarin.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKB dan PPPA Pacitan, dr. Puji Dian Cahyani, menjelaskan bahwa Perda ini merupakan hasil dari perjuangan panjang lintas sektor yang selama ini kesulitan naik tingkat dalam penilaian KLA secara nasional.
Baca Juga : Pelebaran Jalan Arjosari–Purwantoro Capai 32 Kilometer Tahun Ini, Sisanya Butuh Rp75 Miliar
“Selama ini sinergi antar OPD sudah baik, tapi nilai kita stagnan karena belum ada payung hukum berupa perda. Setelah berkonsultasi dan mengajukan ke DPRD, akhirnya lahirlah Perda ini. Hari ini kita mulai sosialisasi ke Satgas KLA. Setelah ini, akan kami lanjutkan ke seluruh stakeholder terkait,” jelas dr. Puji.
Menurutnya, keberadaan Perda ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mendukung hak dan perlindungan anak di Pacitan.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Perda tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.
Baca Juga : Banyak Petani Gagal Panen, Harga Bawang Merah di Pacitan Meroket
“Perda ini menjadi dasar hukum untuk memastikan bahwa anak-anak di Pacitan mendapatkan haknya, baik hak hidup, hak administrasi, maupun perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Namun kuncinya adalah komitmen bersama, baik dari OPD maupun stakeholder lainnya,” terang Rudi.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara intensif terhadap pelaksanaan perda, termasuk evaluasi dan penganggaran program-program penunjang KLA.
Acara sosialisasi ini menjadi langkah awal penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Pacitan sebagai kabupaten yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan