SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya resmi melarang parkir di tepi jalan umum (TJU) di kawasan Wisata Tunjungan Romansa mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dan penataan lalu lintas yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya, guna mengurai kemacetan serta memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki di kawasan Wisata Tunjungan Romansa.
Wali Kota Surabaya , Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penataan ini sejalan dengan upaya Pemkot mempercantik kawasan wisata sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat.
“Dari hasil rakor bersama antara pemkot dan Satlantas Polrestabes Surabaya, sepakat meniadakan parkir TJU di Jalan Tunjungan pada 1 Agustus 2025. Selain mengurai kemacetan, juga agar pejalan kaki bisa menikmati Jalan Tunjungan,” kata Eri Cahyadi, Jumat (1/8/2025).
Eri berharap, penataan parkir ini dapat mendorong kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Hal ini juga diyakini akan berdampak positif terhadap omzet para pelaku usaha dan seniman yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Baca Juga : Tunjungan Makin Nyaman, Wali Kota Surabaya Wacanakan Hapus Parkir Tepi Jalan
“Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet. Selain itu yang mengkhawatirkan, yaitu penurunan omzet ketika ada event dan tampilan kesenian di Jalan Tunjungan. Ketika sudah ditata, maka diharapkan bisa meningkatkan pengunjung dan wisatawan ke depannya,” imbuhnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan larangan parkir TJU diberlakukan karena hasil evaluasi menunjukkan bahwa parkir di tepi jalan menjadi penyebab utama kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.
“Kesepakatan ini dilakukan karena kepadatan lalu lintas pada jam puncak yang diakibatkan adanya hambatan parkir TJU dan antrian yang mencapai nilai maksimal, atau titik jenuh pada persimpangan jalan. Seperti di Jalan Gemblongan, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali, dan Jalan Tunjungan,” kata Trio.
Baca Juga : Pelajar Keluarga Miskin di Surabaya Dapat Seragam dan Uang Sekolah Gratis
Sebagai alternatif, Pemkot telah menyediakan beberapa lokasi parkir di sekitar kawasan Wisata Tunjungan Romansa. Titik-titik tersebut antara lain di Gedung Siola, Gedung TEC, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman Kantor BPN, halaman Sentral Tunjungan (Excelso), serta halaman Pasar Tunjungan.
Dishub Surabaya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, penyewa tenan, serta pengelola gedung-gedung di kawasan Jalan Tunjungan terkait titik-titik parkir alternatif tersebut.
Selain itu, Pemkot akan menindaklanjuti dengan pembangunan lokasi parkir, pelebaran pedestrian, serta penghubung jalur pejalan kaki. Dishub juga akan memasang rambu larangan parkir, petunjuk lokasi parkir, memperbaiki jalur penyeberangan, memperkuat penerangan jalan umum (PJU), pengecatan marka jalur sepeda, dan menempatkan petugas di sepanjang kawasan.
Baca Juga : Wali Kota Surabaya Jamin Trayek Lama Tak Tergeser Trans Jatim
“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) untuk menentukan lokasi drop point atau naik turun penumpang di Wisata Tunjungan Romansa. Selain itu, Dishub bersama Satpol PP juga melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan PKL, pedagang asongan, pengamen, dan gangguan trantibum lainnya,” pungkas Trio. (*)
Editor : A. Ramadhan