TULUNGAGUNG - Pelaku usaha hotel dan restoran di Tulungagung kini menghadapi tekanan berat. Mereka harus menghadapi tantangan akibat dampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Kebijakan tersebut membuat okupansi turun drastis dan sebagian usaha terancam tutup.
Ketua Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Tulungagung, Rifqi Firmansyah yang baru saja dilantik Rabu lalu (30/7), mengatakan bahwa tingkat okupansi hotel di Tulungagung berada di bawah 10% per bulan. Hal ini mengakibatkan sebagian hotel terpaksa disewakan hingga dijual karena mengalami kerugian secara operasional.
Sebanyak lebih dari 80% anggota PHRI mengalami penurunan pendapatan yang signifikan. Beberapa unit usaha melakukan PHK terhadap karyawan hingga penutupan operasional usaha. PHRI mendorong pemerintah daerah agar memiliki ikon wisata yang mampu menarik investor dan wisatawan demi menyelamatkan sektor tersebut.
Pemkab Tulungagung mengakui dampak efisiensi berimbas pada penurunan kegiatan di hotel. Beberapa kegiatan seperti rapat dan acara instansi kini dipindahkan ke pendopo kabupaten, hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Padahal sumber pendapatan terbesar hotel dan restoran didapat dari rapat dinas dan acara seremonial.
Baca Juga : Dampak Efisiensi, Bisnis Hotel dan Restoran di Tulungagung Terpuruk, PHRI Minta Pemkab Bertindak
“Kita akan koordinasi dengan pemda agar ada kelonggaran untuk melakukan kegiatan dinas sebagaimana mestinya, karena okupansi untuk hotel itu 120% pendapatan dari restoran yang berasal dari kegiatan ceremonial dan rapat,” tegas Rifqi Firmansyah.
PHRI mengajak Pemkab Tulungagung untuk menyusun strategi promosi dan pengembangan sektor pariwisata. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo juga siap berkolaborasi untuk mencari solusi yang tidak melanggar kebijakan pusat. Pemkab juga mendorong dinas terkait untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bersama PHRI sebagai mitra strategik pemerintah daerah.
“Ini menjadi PR kami untuk bekerjasama dan memanfaatkan hotel-hotel tersebut tanpa menyalahi arahan dari pemerintahan pusat,” pungkas Gatut Sunu Wibowo. (Rafelina Rosa)
Baca Juga : Terdampak Efisiensi Anggaran, BMKG Tegaskan Tetap Beri Pelayanan Maksimal
Editor : M Fakhrurrozi