NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten ngawi telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilu 2024 lalu.
Dari hasil rekapitulasi, PDI Perjuangan menguasai legislatif dengan memperoleh 20 kursi DPRD Kabupaten Ngawi dengan meraih 224.954 suara. Posisi dua diraih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 6 kursi, disusul Gerindra 6 kursi, Golkar 5 kursi, PKS 3 kursi, Demokrat dan PAN 2 kursi serta Partai Hanura 1 kursi.
Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Kabupaten Ngawi, mengatakan pihaknya hanya menetapkan perolehan suara untuk pemilu tingkat DPRD Kabupaten Ngawi. Untuk surat suara lain ditetapkan provinsi, termasuk hasil dari KPU RI. Secara nasional, tahapan rekapitulasi akan berakhir 20 maret 2024.
“Hasil rekapitulasi suara ini akan kita tuangkan dalam surat keputusan KPU Kabupaten Ngawi. Tapi ini khusus DPRD Kabupaten saja. Setelah ini akan diplenokan untuk tingkat Provinsi tanggal 4 hingga 9 Maret," ujarnya.
Baca Juga : Komisi I DPRD Ngawi Desak Penertiban Praktik Prostitusi Berkedok Warung
Jika tidak ada gugatan, maka KPU RI akan memberikan surat pemberitahuan ke KPU Ngawi untuk segera menetapkan perolehan kursi DPRD setempat. (Ito Wahyu)
Perolehan Suara dan Kursi Parpol di DPRD Ngawi
1. PDI Perjuangan : 224.954 SUARA (20 Kursi)
Baca Juga : Kejaksaan Geledah Ruang Kerja Komisi II DPRD Ngawi Terkait Kasus Gratifikasi
2. PKB : 59.566 SUARA (6 Kursi)
3. Gerindra : 54.917 SUARA (6 Kursi)
4. Golkar : 60.012 SUARA (5 Kursi)
Baca Juga : Setelah Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Ngawi Penuhi Panggilan Kejaksaan
5. PKS : 35.948 SUARA (3 Kursi)
6. Demokrat : 36.155 SUARA (2 Kursi)
7. PAN : 20.765 SUARA (2 Kursi)
Baca Juga : Anggota DPRD Ngawi Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Gratifikasi dan Manipulasi Pajak
8. Hanura : 8.380 SUARA (1 Kursi)
Editor : M Fakhrurrozi