JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim Mahkamah Agung hingga 280 persen. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6).
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah terhadap pentingnya memperkuat lembaga yudikatif dalam sistem hukum nasional.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden, disambut tepuk tangan hadirin.
Presiden menekankan bahwa kenaikan tertinggi justru diberikan kepada hakim dengan golongan paling rendah.
Baca Juga : Penggugat Adukan Hakim PN Surabaya ke Ketua MA, Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Perkara Perdata
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Dan saya monitor terus,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi para hakim yang selama 18 tahun terakhir tidak menerima kenaikan gaji, bahkan masih ada yang tinggal di rumah kontrakan dan belum memiliki fasilitas rumah dinas. Untuk itu, Presiden menyatakan telah memerintahkan pembangunan besar-besaran perumahan khusus bagi para hakim.
“Perumahan sudah kita tertibkan. Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan,” katanya.
Baca Juga : Putusan PK Bersihkan Nama Baik Yuyun Masita Pengusaha Kuliner Kediri
Prabowo menegaskan bahwa keputusan menaikkan gaji hakim adalah prioritas, bahkan jika perlu dengan mengurangi anggaran kementerian lain.
“Disini ada Panglima TNI, ada Kapolri. Kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” ucapnya, kembali disambut tepuk tangan dari para hadirin.
Ia menilai bahwa tanpa hakim yang kuat dan berintegritas, sistem hukum tidak akan mampu menegakkan keadilan secara utuh.
Baca Juga : Ecoton Akan Mengawal Hasil Putusan Gugatan Kali Brantas
“Kita akan tertibkan negara ini. Kita bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik,” pungkas Presiden Prabowo.
Sebanyak 1.451 calon hakim resmi dilantik dalam acara tersebut. Mereka menerima surat keputusan langsung dari Presiden sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam regenerasi dan penguatan lembaga peradilan. (*)
Baca Juga : MA Larang Hakim Kabulkan Nikah Beda Agama
Editor : A. Ramadhan