LUMAJANG - Di Tempat Penampungan Kayu milik Perhutani Desa Sari Kemuning, Kecamatan Senduro, Lumajang, inilah alat berat jenis ekskavator berada sebelum raib digondol maling.
Alat berat tersebut aktif digunakan untuk bongkar muat sejak akhir tahun 2024 dan berada di lokasi sepanjang hari. Pemilik pun tak menyangka ekskavator dengan bobot mencapai 15 ton ini bisa hilang, terlebih lokasinya berada di belakang kantor TPK Perhutani.
Kasus hilangnya ekskavator ini terjadi pada 7 Juli lalu dan kini ramai menjadi perbincangan masyarakat, termasuk di media sosial. Pemilik telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang.
Pihak Kepolisian Lumajang hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian alat berat ini.
Kasus pencurian ini tergolong luar biasa, lantaran membawa kabur ekskavator berbobot 15 ton bukanlah perkara mudah. Akibat peristiwa ini, kerugian ditaksir mencapai 1,5 miliar rupiah.
Editor : JTV Jember